 |
| |
Ngobrol Bareng Adi Sumaryadi langsung aja klik salah satu Messanger kesukaan anda:
| Yahoo |
Facebook |
 |
|
|
|
 |
 |
asyima puteri dalam |
 |
Del Prio dalam |
 |
ligan dalam |
 |
sri dalam |
 |
zacky dalam |
|
|
|
 |
Mengenal Lembaga Standard Web dan Internet
Oleh : Adi SumaryadiWorld Wide Web Consortium (W3C)
The World Wide Web Consortium (W3C) merupakan sebuah lembaga konsorsium yang membuat dan terus berobservasi dalam pengembangan teknologi web mencangkup XML, HTML dan aplikasi-aplikasi lain yang sering digunakan dalam dunia web. Mereka juga selalu mengeluarkan aturan dan standard supaya siapapun yang membuat dan mengimplementasikan selalu memperhatikan berbagai aspek yang fital seperti kecocokan dengan perangkat dan browser pengakses, pembaca hingga membuat sebuah website yang dapat berjalan bertahun-tahun karena perubahannya mudah.
Walaupun W3C bukan satu-satunya standar dalam pembuatan web, namun W3C merupakan lembaga yang sangat besar effortnya bagi dunia web. Selain mengeluarkan standard yang mudah dimengerti ternyata lembaga inipun mengeluarkan artikel dan tutorial yang mendukung teknologi yang diobservenya itu. Bahkan untuk mengecek kehandalan desain kita, W3C mengeluarkan beberapa macam validator.
ISO (International Organization for Standardization)
The ISO adalah lembga standard yang sebenarnya hanya saja tidak terlalu fokus kedalam teknologi web, lembaga ini mengatur lebih dari 10,000 standard meliputi semua yang berhubungan dengan sistem informasi,character set dan banyak lagi yang lainya. ISO juga salah satu lembaga terpercaya yang memberikan approval kepada kecocokan teknologi web dalam perdagangan dan teknologi informasi.
IETF (Internet Engineering Task Force)
The IETF adalah komunitas internasional yang mengumpulkan network designer, operator, vendor, peneliti yang konsen dalam evolusi dan perkembangan teknologi internet diseluruh dunia. Lembaga ini yang mengeluarkan standard (RFC) yang meliputi beberapa standar mutlak dalam dunia internet seperti FTP, TCP/IP, HTTP, dan email.
Ecma International Sebelumnya dikenal sebagai ECMA (European Computer Manufacturers Association) , lembaga ini merupakan perkumpulan orang eropa yang mengeluarkan standar dalam sistem teknologi dan informasi. Ecma International adalah lembaga yang mengeluarkan standarisasi dalam ECMAScript, sebuah standard yang mengelola JavaScript.
The Unicode Consortium
Lembaga ini yang mengeluarkan standard dalam multilingual character sets.
ANSI (American National Standards Institute)
ANSI adalah lembaga amerika yang mengeluarkan standard ASCII (American Standard Code for Information Interchange)
Ternyata banyak juga yang mengeluarkan standard ya, disini belum disebutkan semuanya dan bahkan vendor-vendor yang mengeluarkan standard sendiri seperti CISCO System dan yang lainnya, sekarang yang jadi pertanyaannya adalah seberapa seringkah kita implementasi dan develop teknologi yang mengikuti standard? pertanyaan yang kedua kenapa gak ada yang berasal dari indonesia yah? Bagaimana pendapat anda?
|
| Komentar |
 |
1 - Rabu, 06 Juni 2007 12:10 WIB okhass,mahasiswa :) di bandung |
Saya lebih mentitik beratkan pada "pertanyaan yang kedua kenapa gak ada yang berasal dari indonesia yah? " tentenunya hal ini berjkaitan dengan standarisasi dalam bidang IT. saya kira harus dilihat dulu dari mana teknologi itu berasal ? nah setelah itu otomatis yang mengeluarkan standarisasi nya adalah lembaga dalam kaitan ini adalaha developer dari teknologi ini. Bisa saja dari Indonesia bisa mengeluarkan standarisasi sendiri yang tentunya juga harus adanya konsistensi dan kegunaan dari teknologi itu sendiri yang bisa di pertanggungjawabkan, dan juga kalo lebih dalam adalah standarisai yang dihasilkan harus bisa bekerjasama dengan pihak lainnya. (etc: vendor software, hardware ..).
Gimana Kang sekarang masih pada sukses nih ????????? |
 |
2 - Rabu, 06 Juni 2007 14:15 WIB Adi,Pencari Jatidiri di Pangandaran-Bandung |
Betul khas...kalau gak salah dari kita dulu mau ada yang ngeluarin bahasa pemograman "Batak", tapi ternyata kurang dukungan..kalau saja jadi..berarti bisa tuh standarisasi
Gimana kalo korupsi? hehe...ada standarisasinya mungkin.. |
 |
3 - Selasa, 12 Juni 2007 21:29 WIB okhas,mahasiswa di bandung |
Yang okhas tahu sih dikatakan korupsi paling tidak minimalnya adanya ketidakbenaran dalam segala hal ato sesuatu yang seharusnya sesuai malah di beri bumbu2 yang seharusnya dihindari.
Tapi kang kalo diIndonesia sendiri ada peraturan ga ya yang mengatakan bahwa ini itu masuk dalam kategori korupsi / atau tidak ? atau kalo di kaitakan dengan agama ?
Kang diantos bantosanana ??? |
 |
4 - Senin, 12 Mei 2008 10:10 WIB itha,mahasiswa di pondok kelapa |
| mas kapan nech flas 8 dilanjutin kalo bole minta modulnya donk..coz ad tugas mandiri!!!oya mas klo bisa Krm k email aku ya(srinuritaatu@yahoo.co.id)thx b4 |
 |
5 - Selasa, 08 September 2009 19:27 WIB ,Ngeblog, Bisnis Online di Malang |
Tanks mas infonya,
mau nanya nih, aku sekarang lagi seneng2 nya ngeblog mas, tapi di dalam blogspot terlalu banyak aturan di TOS, jadi jika di gunakan untuk cari Dollar bisa di banned, mau ganti yang laen, tapi males banget tuk ngawali, ada saran gak mas, |
 |
6 - Selasa, 08 September 2009 20:45 WIB ,Wiraswasta di Bandung |
| @Mas Heqris..kenapa gak dimodalin sedikit aja...beli domain sendiri dan beli hosting yang murah2...jadi kita bisa pasang adsense dengan mudah. Account adsense kan tetep bisa dipake untuk website yang lain |
 |
7 - Rabu, 09 September 2009 02:52 WIB ,Ngeblog, Bisnis Online di Malang |
| Benere pingin di modali mas, tapi masih cari2 info nich, n nunggu modal dari bisnis online, ni hasilnya masih cukup buat bayar internet aja,, |
|
|
|
|
|