BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bay Triadi Makmudin, menegaskan bahwa mayoritas pasien di Jawa Barat tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di rumah sakit tempat mereka dirawat.

Hal ini diklarifikasi oleh Gubernur Bay dan disampaikan oleh para Kepala Daerah dari 27 kabupaten/kota dan Forkopimda dalam telekonferensi pemantauan pemiluhari ini.

"Di rumah sakit yang saya kunjungi Rumah Sakit Santosa Kebonjati, pasien tidak bisa memilih. Tolong dicarikan solusinya," kata Bey dalam conference call di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada hari Rabu.

Salah satu laporan yang terungkap dalam telekonferensi tersebut adalah dari Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, yang mengungkapkan bahwa dari 144 pasien yang dirawat di Sumedang, hanya 10 orang yang dapat menggunakan hak pilihnya.

TPS keliling yang direkomendasikan untuk wilayah sekitar Kabupaten Sumedang sulit menjangkau warga yang sedang sakit di daerah terpencil Wad dan Buadua, kata Herman.

TPS keliling tidak mungkin dilakukan. Mohon maaf, kami sudah melakukan yang terbaik Pak Gubernur, tapi kami tidak bisa mendongkrak aspirasi 144 orang," kata Herman.

Laporan serupa datang dari Penjabat Wali Kota Simahi Dicky Salomi, yang mengatakan bahwa di daerahnya ada pasien yang sedang dirawat yang tidak dapat memilih, sementara rumah sakit hanya memfasilitasi pemungutan suara petugas kesehatan.

Diwawancarai setelah telekonferensi
, Bapak Bay mengungkapkan bahwa pasien yang sedang menjalani perawatan tidak dapat memberikan suara karena penyelenggara pemilu (KPU) mengharapkan pasien untuk kembali ke rumah dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan tempat tinggalnya masing-masing.

"Namun hal ini tidak memungkinkan, terutama karena nama-nama pasien yang sedang menjalani perawatan sulit dan mereka tidak harus menunggu di tempat pemungutan suara," katanya."

Dalam panggilan konferensi tersebut, Bey juga memberikan saran dan pendapat mengenai apakah pemungutan suara susulan dapat dilakukan dengan tetap memprioritaskan legalitas bagi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.

"Paling tidak, ini akan menjadi perbaikan ke depannya," katanya."

Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, ada sekitar 53.000 tempat tidur rumah sakit, tetapi Bey meyakinkan bahwa angka ini bukanlah jumlah pasien yang tidak memiliki pilihan.

Ini adalah jumlah tempat tidur. Beberapa pasien dapat, beberapa tidak. Di Santosa, TPS hanya untuk tenaga kesehatan, kami minta semua rumah sakit berinisiatif, tapi di Sumedang, misalnya, hanya 10 orang yang bisa memilih, dan tadi Pak Kapolda mengecek ke rumah sakit polisi, ada yang bisa dan ada yang tidak. Ada yang bisa dan ada yang tidak bisa," katanya.