Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengumumkan 156 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian tertulis tahap seleksi untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 27 November 2024. Hasilnya adalah sebagai berikut.

Anggota KPU Makassar Abdi Gonsing mengatakan pada hari Jumat, "Dapat kami sampaikan hasil ujian tertulis PPK, 156 dinyatakan lulus CAT dan akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara yang akan dilakukan mulai 11 Mei besok sampai 13 Mei 2024, Insya Allah."

Anggota KPU Makassar Abdi Gonsing menambahkan: "KPU Makassar akan melaksanakan tes wawancara mulai besok tanggal 11 Mei sampai dengan 11 Mei 2024, Insya Allah. Namun, saat ujian tertulis dilaksanakan di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Ulip Sumoharjo, hanya 616 orang yang mengikuti ujian, sementara 91 orang lainnya tidak mengikuti ujian.

Peserta yang ditolak setelah panitia melakukan pemeringkatan; dari 616 peserta, hanya 369 yang hadir. Oleh karena itu, pemeringkatan skor dilakukan agar tidak terjadi penggandaan jumlah.

"Kesimpulannya, 156 kandidat dinyatakan lulus, diikuti oleh 460 yang gagal. Dari 460 orang ini dibagi menjadi dua kategori, 369 yang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat pemeringkatan dan 91 yang tidak lulus karena tidak hadir dalam ujian tertulis," kata Abdi.

Dia mengatakan bahwa dari 15 kecamatan di Makassar, dibutuhkan minimal 10 orang per kecamatan, dan dua kali lipat dari jumlah tersebut untuk setiap kecamatan. Ini berarti bahwa minimal 10 orang dibutuhkan di setiap kecamatan dan 156 peserta ini berhak mengikuti tes tahap berikutnya.

Berkenaan dengan proses pemeringkatan, peraturan menyatakan bahwa setidaknya 10 tempat teratas akan ditentukan sesuai dengan persyaratan dua kali lipat (diperlukan lima orang). Namun, menurut peraturan, nomor peringkat yang sama, misalnya skor CAT 50, akan tetap diambil jika ada dua atau tiga orang dengan skor yang sama.

Namun, kurang lebih tidak semua 10 orang dari 15 kecamatan tersebut. Di salah satu kecamatan yaitu Kecamatan Sangkarrang, hanya ada sembilan peserta, dan satu peserta digugurkan karena tidak hadir pada saat tes tertulis.

Ke-10 peserta yang lolos tersebut tersebar di Kecamatan Mariso, Ujung Thana, Wajo, Bontoora, Taro, Ujung Pandan, Biringanaya, Tamarangrea, Mangala, dan Laposini.

Sementara itu, 12 orang dari kecamatan Mamajang, Makassar dan Tamalate, 11 orang dari kecamatan Panakukang dan 9 orang dari kecamatan Sangkarang ikut berpartisipasi.

Seorang dosen dari UIN Alauddin Makassar mengatakan, "Insya Allah tanggal pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan besok, 11 Mei hingga 13 Mei, mulai pukul 08.00 Wita, dan lokasi tes wawancara akan disampaikan kemudian melalui media sosial resmi KPU Makassar."