Denpasar - Pertamina Patraniaga sedang melakukan investigasi terhadap pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Denpasar, Bali, terkait dengan hasil investigasi pungutan liar terhadap konsumen oleh operatornya. “Pendalaman lebih lanjut terhadap pengelola SPBU sedang dilakukan oleh tim salesdi wilayah Bali,” kata Manajer Komunikasi, Relasi, dan CSR Jawa Bagian Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi, saat dihubungi di Denpasar, Selasa. di Denpasar, Selasa. Wilayah penjualan BBM dan LPG di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patrania Gajatimbalinus regional yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

Kasus pungli tersebut diketahui dilakukan oleh operator SPBU swasta bernomor 54.80153 yang beralamat di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, pada Senin (12/8). Pungli tersebut terungkap setelah seorang pelanggan merekam keluhannya bahwa operator tersebut memungut uang sebesar Rp5.000 yang kemudian disebarkan di media sosial. Menurut Ahad, konsumen tersebut membeli bahan bakar non subsidi jenis pertamax dalam jeriken dan dikenai biaya tambahan sebesar Rp5.000. ... ... ... ... ... ... ... ... ... ...