Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan sejumlah obat yang beredar akan sangat membahayakan bagi kesehatan tubuh. Obatan-obatan tersebut berupa produk tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik.
BPOM menjelaskan bahwa Supervisi secara rutin sebagai Usaha Buat memberikan Proteksi untuk masyarakat luas dari produk obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan kosmetik yang Nir memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu.
BPOM juga menghimbau masyarakat agar Tak menggunakan produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang sudah dilarang dan ditarik peredarannya Sebab akan beresiko terhadap kesehatan tubuh.
Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian, serta Inspeksi terhadap Wahana produksi dan distribusinya. Lantas, obat apa saja yang sudah terlanjur beredar? Simak beberapa obat yang membahayakan tubuh, yang sudah terdaftar pada list di Rendah ini.
Obat tradisional :
Pegal Linu HUSADA cap Tawon Klenceng
Pegal Linu cap Akar Daun
Sirandi, botol kaca
Sirandi, botol plastik
Liu Shen Shui, obat Nyeri, ngilu perut
Kupu-kupu Likuid Chi Chung Shui, cairan Nyeri, ngilu perut
New Tay Pin San, jamu Buat Nyeri, ngilu perut dan kembung
Produk Suplemen Kesehatan :
Feroglobin Kids Drops
Kosmetik :
Casandra Glam Nude Lip Cream 2
Casandra Lipstick Colorfix no.6
La Widya Curcumin, Day Cream
Biogold, Night Cream
Tags :